Problem Psiko-Sosiologis: Menelaah Dampak Traumatis Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Main Article Content
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak telah menjadi permasalahan global yang semakin memprihatinkan. Di Indonesia, angka kasus kekerasan seksual terhadap anak terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Ironisnya, pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau kerabat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak-anak korban kekerasan seksual umumnya menghadapi empat jenis trauma utama: perasaan dikhianati (betrayal), trauma pada aktivitas seksual (traumatic sexualization), kehilangan kendali atau ketidakberdayaan (powerlessness), dan stigma sosial (stigmatization). Selain itu, korban kekerasan seksual anak juga cenderung mengalami masalah psikologis seperti depresi, hilangnya motivasi, rendahnya self esteem, ketakutan sosial, gangguan PTSD (post-traumatic syndrome), kecemasan (anxiety), bahkan gangguan kepribadian. Pengalaman traumatis ini berpotensi besar memberikan konsekuensi negatif terhadap perkembangan anak secara keseluruhan, khususnya terkait dengan penyesuaian diri di usia dewasanya. Penelitian ini menyarankan solusi berbasis perspektif sosial, psikologis, dan kebijakan publik untuk mengatasi permasalahan serius ini.
Article Details
References
Andini, T. M. (2019). Identifikasi kejadian kekerasan pada anak di Kota Malang. Jurnal Perempuan Dan Anak, 2(1), 13-28.
Ariadi, R. (2024). Pengaruh Kekerasan Terhadap Kesehatan Mental Dampak Jangka Panjang. Arsip Lingkaran , 1 (4).
Cahyani, M. N., Tambunan, Y. D., Nurfadillah, S., & Salsabila, I. (2023). Peran Penting Pendidikan Seks Usia Dini, Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(2), 51-60.
Cahyono, D. D., Darsinah, D., & Wulandari, M. D. (2022). Kontribusi Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak pada Usia Sekolah Dasar. MASALIQ, 2(3), 394-405.
Carolina, N., Saputra, W. A., Nafi’ah, H. H., Merkuri, Y. G., & Bakti, C. P. (2022). Strategi intervensi untuk menekan kasus kekerasan seksual: Isu dan tren. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia, 8(2), 60-65.
Dania, I. A (2020). Kekerasan seksual pada anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara , 19 (1), 46-52.
Habsy, B. A. (2017). Seni memehami penelitian kuliatatif dalam bimbingan dan konseling: studi literatur. Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90-100.
Handayani, M. (2017). Pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak melalui komunikasi antarpribadi orang tua dan anak. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 12(1), 67-80.
Hatta, K. (2016). Trauma dan Pemulihannya Suatu Kajian Berdasarkan Kasus Pasca Konflik Dan Tsunami. " Ar-Raniry Press".
Hidayatullah, S. (2016). Pengaruh Kekerasan Seksual terhadap Tingkat Depresi pada Perempuan Pekerja Seksual di Yogyakarta.
Justicia, R. (2017). Pandangan orang tua terkait pendidikan seks untuk anak usia dini. Early Childhood : Jurnal Pendidikan, 1(2), 28–37.
Kuyateh, A, M. (2022). Analysis on Early Childhood Sexual Abuse and Its Implications: The Case of Islam. Analysis on Early Childhood Sexual Abuse and Its Implications: The Case of Islam (April 2, 2022).
Ligina, N. L., Mardhiyah, A., & Nurhidayah, I. (2018). Peran orang tua dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak sekolah dasar di Kota Bandung. Ejournal Umm, 9(2), 109-118.
Mariyona, K. (2020). Dampak kekerasan seksual pada remaja putri dalam proses pembelajaran di SMPS PSM Kota Bukittinggi. MIKIA: Mimbar Ilmiah Kesehatan Ibu Dan Anak (Maternal and Neonatal Health Journal), 16-21.
Melinda, S. (2022). Korelasi Jenjang Pendidikan Orang Tua Dengan Tindak Kekerasan Pada Anak Usia Dini 4-6 Tahun Di Pt. Tasma Puja Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Miladini, V. (2022). Kinerja Aparatur Sipil Negara Dalam Menurunkan Angka Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Deskriptif Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bener Meriah) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).
Nabila, N. A., Baroroh, U., & Mashis, B. M. (2023). Fakta Kekerasan Seksual Di Pesantren Kabupaten Pati. Al-I'timad: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam, 1(1), 90-109.
Ningsih & Sri, H. E. S. B. (2018). Kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan, 4(2), 267040.
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 52819.
Nurfazryana, N., & Mirawati, M. (2022). Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Anak. UNES Journal Of Social and Economics Research, 7(2), 32-43.
Nurbaya, N., & Asrina, A. (2019) Gambaran Pengatahuan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Remaja Awal di SD Islam Terpadu Nurul Fikri Makassar. Dalam Prosiding Seminar Nasional Sinergitas Multidisiplin Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Vol. 2, pp. 65-70).
Nursabrina, Z. Y. S., & Mukhlis, I. (2024). Peran Orang Tua Terkait Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini. Cognoscere: Jurnal Komunikasi dan Media Pendidikan, 2(1), 7-12.
Pembayun, J. G., Rihardi, S. A., Yusuf, C., & Yusliwidaka, A. (2023). Pendidikan Karakter Sebagai Tindakan Preventif Menuju Desa Sukosari Bebas Dari Tindakan Kekerasan Seksual Remaja. Indonesian Journal Of Community Service, 3(4), 26-33.
Putri, I. A. P (2023). Dampak dan Perlindungan Terhadap Fenomena Kasus Pemerkosaan. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial , 1 (3), 225-244.
Rini, R. (2020). Dampak psikologis jangka panjang kekerasan seksual anak (komparasi faktor: pelaku, tipe, cara, keterbukaan dan dukungan sosial). IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 1-12.
Riyanti, E., & Mulyanti, Y. (2018). Pengetahuan dan sikap guru PAUD terhadap kesehatan reproduksi anak. JKEP, 3(1), 46-56.
Rohmah, N., Rifanda, N., Novitasari, K., & Nuqul, FL (2015). Kekerasan Seksual Padaanak: Telaah Relasi Pelaku Korban dan Kerentanan Pada Anak. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam , 12 (2), 5-10.
Rusli, T., & Martquardo, A. B. (2021). Deskripsi Analisis Tindak Pidana Tentang Kekerasan Seksual Yang Mengancam Bersetubuh Di Luar Penikahan. Jurnal Gagasan Hukum, 3(02), 101-111.
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif. Bandung: Pustaka Ramadhan.
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya komunikasi keluarga dalam pencegahan kasus kekerasan seks pada anak usia dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50-58.
Setyawan, R. W. (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Penerapan Hukum Pidana Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Perempuan Disabilitas Perspektif Islam (Studi Putusan Hakim Di Pengadilan Negeri Jepara Nomor 24/Pid. B/2019/Pn Jpa) (Doctoral Dissertation, Iain Kudus).
Sitaniapessy, D. A., & Pati, D. U. (2022). Dampak psikososial terhadap anak korban kekerasan seksual di kecamatan kota waingapu kabupaten sumba timur. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 6335-6340.
Simangunsong, F. V., & Mardiah, N. (2023). Pembentukan Sekolah Perempuan Sebagai Upaya Preventif Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak Di Nagan Raya Aceh. Pakdemas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 51-56.
Tanjung, I. (2023). Konseling Traumatik Dalam Pendidikan Islam. JUMPER: Jurnal Penelitian Multidisiplin Pendidikan , 2 (2), 50-60.
Tuliah, S. (2018). Kajian motif pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui modus operandi di lingkungan keluarga. Ejournal Sosiati-Sosiologi, 6(2), 1-17.
Umar, N. M., Noviekayati, I. G. A. A., & Saragih, S. (2018). Efektivitas personal safety skill terhadap peningkatan kemampuan mencegah kekerasan seksual pada anak ditinjau dari jenis kelamin. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi, 3(1), 45-50.
UNICEF. (2024). When numbers demand action: Confronting the global scale of sexual violence against children. UNICEF.
Walker, H. E., Freud, J. S., Ellis, R. A., Fraine, S. M., & Wilson, L. C. (2019). The prevalence of sexual revictimization: A meta-analytic review. Trauma, Violence, & Abuse, 20(1), 67-80.
Yusuf, S. A., & Khasanah, U. (2019). Kajian literatur dan teori sosial dalam penelitian. Metode penelitian ekonomi syariah, 80, 1-23.
Yuwono, I, D. (2018). Penerapan Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Yogyakarta: Media Pressindo.
Zulfiani, D., Kondorura, O., & AF, M. S. (2019). Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi kalimantan timur. Jurnal Administrative Reform, 6(3), 141-152.